You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Crossing Saluran Jl Biola Pegangsaan Dua Diperbesar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakut Tambah Kapasitas Crossing Saluran Jalan Biola

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara menambah kapasitas crossing saluran di Jalan Biola, RW 06, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading. Ditargetkan, pengerjaannya rampung awal September mendatang.

Crossing saluran yang lama terlalu rendah dan kurang lebar

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Kelapa Gading, Citrin Indarwati mengatakan, pembangunan crossing menindaklanjuti reses anggota DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya, kawasan tersebut kerap tergenang saat hujan deras.

"Crossing saluran yang lama terlalu rendah dan kurang lebar. Akibatnya aliran air terhambat dan kerap meluap," ujarnya, Kamis (25/8).

Crossing Saluran di Jalan H. Gandun Diperlebar

Menurutnya, penambahan kapasitas crossing akan menambah debit dan memperlancar aliran air di saluran Jalan Bangun Cipta Sarana berikut kawasan sekitarnya. Secara teknis pebambahan kapasitas crossing memiliki lebar satu meter dengan panjang 9,2 meter.

Pekerjaan pembangunan dilaksanakan sejak Selasa (9/8) lalu. Selain melibatkan sebanyak tujuh perseonel, pekerjaan juga melibatkan satu unit alat berat.

"Lama pekerjaan diperkirakan butuh satu bulan. Targetnya awal September nanti sudah rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10888 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati